Menurut Adi Tiya Wijaya , keberhasilan tersebut terbukti dengan terungkapnya dugaan penyimpangan dana desa tahun 2018 yang dilakukan oleh oknum kepala desa Klutuk, sehingga pada akhirnya kejaksaan negeri Tigaraksa melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana desa Klutuk tersebut.
" Sebagai wakil masyarakat, BPD Desa Klutuk susah berhasil melakukan pungsi pengawasan terhadap oknum Kades" terang Adi Tiya yamg juga politisi Demokrat.
Adit Tiya berharap agar BPD desa lain bisa meniru BPD Desa Klutuk, karena saat ini kata Adit Tiya Wijaya, BPD kurang maksimal dalam mengawasi dana desa.
"Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah kepada kepala desa jumlahnya sangat besar, oleh karena itu perlu diawasi oleh seluruh masyarakat desa" tandasnya.
Sebelumnya BPD desa Klutuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa Klutuk kepada inspektorat Kabupaten Tangerang, hanya saja sudah tiga kali dipanggil namun kepala desa mangkir.
