Print this page

Wakil DPRD Kota Tangerang Nurhadi Digantikan Pontjo

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Ades

detakbanten.com Kota Tangerang - Wakil DPRD Kota Tangerang Nurhadi dilengserkan dan posisinya digantikan Pontjo Prayogo.Pergantian itu berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra 02-0015/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tentang Pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Tangerang.

Pemberhentian dan pengangkatan tersebut digelar melalui rapat internal DPRD yang dilakukan di ruang rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Tangerang Suparmi dan dihadiri oleh 41 anggota dewan. Sayangnya, Nurhadi tidak menghadiri rapat itu.

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pergantian pimpinan DPRD merupakan hal biasa dalam partai politik dan ini merupakan penyegaran untuk DPRD Kota Tangerang.

Selain pergantian wakil DPRD juga mengganti beberapa ketua komisi dan fraksi. Dilingkup DPRD mempunyai nota kesepakatan untuk merotasi pimpinan dalam 2,5 tahun masa kerja. "Kalau pergantian wakil ketua DPRD itu dari partainya, dipolitik itu hal yang biasa. Sama dengan partai lainnya termasuk di PDI-P. Kita ini kan kader partai, sama dengan pasukan perang yang harus siap ditempatkan dimana saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Suparmi mengatakan, pergantian tersebut tentunya sudah melalui pertimbangan matang serta berasarkan kinerja, dan setiap partai memiliki nilai sendiri. Meski demikian, sambung Suparmi, phanya belum mejadwalkan pelantikan pergantian pimpinan dewan tersebut.

"Sebelum itu,kami akan terlebih dulu mengirimi surat ke walikota terkait pemberhentian dan pengangkatan,kemudian nanti walikota akan mengirimi surat itu ke provinsi untuk ditindaklanjuti,kemudian akan dibalikkan lagi surat dan isinya. Baru kita bisa mengagendakan pelantikan," tandasnya.