Print this page

Wali Kota Tebing Tinggi Akan Alihkan Eks Kantor Kejari Menjadi Pujasera Islamic Center

Wali Kota Tebing Tinggi Akan Alihkan Eks Kantor Kejari Menjadi Pujasera Islamic Center

detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI - Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, berencana mengubah eks kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi yang terletak di Jl. Medan - Pematang Siantar, tepat di samping Masjid Agung, menjadi Pujasera Islamic Center.

Perubahan tersebut diumumkan oleh Wali Kota usai Kejaksaan Negeri menyerahkan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam sebuah acara serah terima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Iman menegaskan bahwa pembangunan Pujasera Islamic Center akan menjadi prioritas utama.

"Seusai serah terima ini, kami akan kejar secepat mungkin untuk pembangunan yang akan kita jadikan Pujasera Islamic Center. Ini adalah bagian dari upaya untuk membangun kota yang kita cintai ini," ujarnya.

Wali Kota juga mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), aparat penegak hukum (APH), dan stakeholder terkait.

Ia menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mempercepat pembangunan di Tebing Tinggi.

"Mari kita berdiskusi bersama untuk kepentingan pembangunan Kota Tebing Tinggi. Kita harus mengejar percepatan pembangunan, dan tidak ada niat lain selain itu," tambahnya.

Imam Irdian juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Tebing Tinggi atas proses penyerahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut.

"Terima kasih banyak sudah peduli dengan Kota Tebing Tinggi, kampung kelahiran kami. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi Bapak Kajari dan jajaran," ungkapnya, Rabu (6/3/2025).

Kajari Tebing Tinggi, Mucshin, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa penyerahan gedung ini merupakan bagian dari proses hibah yang telah berlangsung sekitar lima tahun, melalui beberapa pergantian pejabat Kajari.

"Alhamdulillah, proses ini akhirnya selesai dengan baik. Semoga setelah serah terima ini, asetnya bisa segera menjadi milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi," kata Mucshin.

Dengan adanya perubahan fungsi gedung eks kantor Kejari menjadi Pujasera Islamic Center, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tebing Tinggi, sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang bernuansa islami.(ap).