"Secepatnya pengembang Grand Harmoni akan Kami Panggil ke Dinas Bina Marga Dan SDA, untuk dimintai keterangan soal tuntutan warga terhaap saluran air,"terang Slamet Budi Mulyanto saat dihubungi detakbanten.com.
Slamet Budi mengatakan, dirinya sudah pernah melakukan kroscek ke lokasi perumahan Grand Harmoni Balaraja pada saat awal-awal dimulainya pembangunan perumahan tersebut sekitar tahun 2017 lalu, dirinya juga memukan adanya saluran air yang sudah digusur.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (05/09/2020), aksi tersebut berjalan dengan damai, para peserta aksi membentangkan spanduk berisi tulisan tuntutan.
"Kami sebagai warga Bunar berharap agar pengembang Grand Harmoni Balaraja segera membangun akses saluran air atau jalan lingkungan yang pernah dijanjikan pengembang,"kata Ade.
Ade mengatakan, aksi warga desa Bunar ini juga mendapat dukungan dari ketua BPD Desa Bunar, dan rencananya akan melakukan musyawarah di kantor desa Bunar dengan pengembang.
