" Ke SMAN 19 Kab Tangerang saja yang lokasinya tetanggaan dan berdekatan di Desa Saga tidak masuk zonasi, apalagi ke SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang lokasinya 4000 meter atau 4 KM tentu saja kalau masuk secara zonasi tidak mungkin masuk,"terang orang tua calon siswa yang enggan disebutkan namanya saat melakukan pendaftaran melalui online.
Dia berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan perubahan aturan, karena saat ini warga Desa Bunar dirugikan, seharusnya lokasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang barus saja dibangun oleh Pemprov Banten tidak asal beli saja, karena lokasinya di Ceplak Desa Kaliasin jauh dari desa Bunar, bahkan bukan warga Desa Bunar saja yang mengeluh, tapi Desa Benda dan Buniayu serta Parahu juga mengeluhkan hal yang sama.
" Kalau lokasinya di Desa Merak atau Desa Benda, mungkin bisa warga Desa Bunar bisa masuk melalui Zonasi, kalau sekarang paling afirmasi atau jalur prestasi, itupun kalau masih ada slotnya "tandasnya.
