"Pemeriksaan tersangka terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, termasuk Detakbanten.com, di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Joshua., Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT. Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, pada Senin 5 Agustus 2022, lalu.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 September 2022.
