Muspika Labuan Pantau Pasar

detakbanten.com PANDEGLANG - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Labuan yang terdiri dari pihak Kecamatan serta Polsek Labuan melakukan pantauan langsung ke Pasar Labun, Rabu (17/12). Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang seperti Minuman Keras (Miras).
Camat Labuan Agus Riyanto mengatakan, pemantauan yang dilakukan tersebut oleh Muspika Labuan merupakan agenda husus dalam menjelang perayaan natal dan tahun baru, untuk memastikan dan mencegah terjadinya peredaran barang terlarang diwilayahnya salah satunya Miras. Selain itu juga memberikan himbauan kepada para untuk tidak menjual barang-barang yang dilarang tersebut.
"Memang di Labuan sangat marak sekali perederan Miras, makanya kami akan terus melakukan pemantauan secara langsung kepasar,"katanya.
Lanjut kata Camat, Pemantauan yang dilakukan, bukan hanya di Pasar saja, melainkan ketempat-tempat yang diduga menjual barang tersebut, seperti warung dikampung-kampung ataupun memang rumah warga yang dicurigai menjual barang haram tersebut.
"Untuk tim pemantauan sendiri, selain memang menerjunkan aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak Aparatur Desa juga dilibatkan,"ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Labuan Kompol Ahmad Zahuri mengatakan, memang menghadapi tahun baru ini dikhawatirkan peredaran Miras meningkat, apalagi Labuan merupakan salah satu pusat tujuan pariwisatad di Pandeglang. Selain itu Kata Zahuri, dengan melakukan pemantauan langsung serta komunikasi langsung dengan Masyarakat tujuannya agar adanya nuansa harmonis antara pihak Pemerintah dengan masyarakat.
"Kalau kita tidak turun langsung masyarakat juga akan menjadi canggung untuk menginformasikan semua kejadian yang berkembang, maka dari itu kami Muspika Llabuan terjun langsung kelapangan"ungkapnya.


























