Taat Bayar Pajak Air, Anggota DPRD Provinsi Banten Apresiasi Perumdam TKR
detakbanten.com TANGERANG – Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Banten mengagendakan kunjungan kerja dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang untuk berdialog bersama membahas pengelolaan Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), Rabu, 2 Juli 2025 di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR.
Kejar Target PAD, Bapenda Door To Door Datangi Wajib Pajak
detakbanten.com TANGERANG -- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dari sektor pajak restoran, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Tangerang rutin setiap harinya terjun ke lapangan door to door melakukan pendataan wajib pajak yang membandel, hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto yang disampaikan Kabid Wasdal Pahmi Faisuri kepada awak media melalui WhatsApp, Jumat (4/7/2025).
Bupati Tangerang Tandatangani MoU Sekolah Gratis
detakbanten.com TANGERANG -- Bupati Tangerang H Maesyal Rasyied menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan swasta penyelenggara sekolah gratis, penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/7/2025) di gedung serba guna (GSG) Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Realisasikan Janji Politik, Maesyal Intan Gratiskan Sekolah Swasta
detakbanten.com TANGERANG -- Bupati dan Wakil Bupati Tangerang merealisasikan program sekolah gratis secara bertahap, program sekolah gratis yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menelan anggaran sebesar Rp 40 Miliar untuk sekolah dasar swasta sebanyak 51 sekolah, dan sekolah SMP swasta sebanyak 128 total sekolah sebanyak 179 Sekolah, dan sekitar siswa SD swasta sebesar Rp 28ribu dan siswa sekolah SMP sebanyak 14ribu siswa.
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kab Tangerang Dilantik
detakbanten.com TANGERANG,– Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang masa bakti 2024–2027.
































