BLHD Kota Serang Periksa Dokumen PT Gooyang SW

detakserang.com - WALANTAKA, Badan Lingkungan Hidup daerah (BLHD) Kota Serang datangi PT.Gooyang SW di kampung Ciwuni, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (21/05). Pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada aduan dari masyarakat terkait keberadaan pabrik yang dekat dengan pemukiman warga.
Kepala Sub Bidang Pengendalian Lingkungan BLHD Kota Serang, Yuli mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan ke bagian produksi, karena pemilik perusahan tersebut tidak ada ditempat, jadi untuk sementara hanya akan memeriksa kelengkapan dokumen untuk disesuaikan dengan produksinya.
"Kami pernah menerima aduan dari warga sekitar kalau bahan baku produksi pabrik tersebut baunya sangat mengganggu pernapasan,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Budi Martono mengatakan bahwa awalnya, masyarakat menyetujui dengan adanya keberadaan PT.Gooyang SW tersebut, namun setelah pabrik tersebut mulai produksi, banyak warga yang mengeluhkan bau yang keluar dari pabrik tersebut.
"Setelah ada aduan dari masyarakat sekitar pabrik, kami meminta bantuan ke BLHD Kota Serang, karena mereka yang lebih tau soal ini ," jelasnya
Secara terpisah, Direktur Utama PT.Gooyang SW, Aldin mengatakan, pada saat mau membangun pabrik, warga sempat meminta kompensasi, namun pihak perusahaan belum bisa memenuhi kemauan warga lantaran pada saat itu pabrik belum produksi.
"Belum lama ini kami telah melakukan mediasi dengan masyarakat sekitar, dan mereka sepakat kalau kompensasi yang diberikan perusahaan akan dipergunakan untuk pembangunan sarana ibadah," jelas Aldin.
Selain itu, lanjut Aldin, sebagian warga setempat ikut dipekerjakan di Perusahaan miliknya agar dapat membantu perekonomian warga setempat.
"Dan menurut saya kalau dari luar pabrik tidak terlalu bau, Ya, Kalau untuk didalam pabrik mungkin tercium baunya," pungkasnya
Perlu di ketahui, perusahaan ini memproduksi bahan baku baja untuk dikirim ke Krakatau Posko.


























