Print this page

LSM Seroja Soroti Perizinan Pasar Kemeri

LSM Seroja Soroti Perizinan Pasar Kemeri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja kembali menyoroti perizinan. Pasar Kemeri, pasalnya meski sudah berjalan pembangunannya, namun sampai saat ini, izin mendirikan bangunan (IMB) belum ada. Proyek revitalisasi pasar Kemeri yang dikerjakan PT Sinar Dunia Sejahtera tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan pada dinas Perijinan Kabupaten Tangerang, pasar Kemeri izin mendirikan bangunannya belum ada," kata Ketua LSM Seroja Taslim, Rabu (14/9/2022).

Taslim mengatakan, pihak pelaksana yang melakukan pembangunan telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Perumda Pasar, namun dari informasi yan dihimpunnya, IMB untuk Pasar Kemeri belum terbit, rencananya dalam waktu dekat lembaga yang dipimpinnya akan melayangkan surat kepada Perumda Pasar.

"Ini terkait kepatuhan berusaha, jika memang belum berizin sebaiknya jangan dulu dibangun,"terangnya.

Sementara saat dihubungi melalui WhatsApnya, Evan dari PT PT Sinar Dunia Sejahtera mengatakan bahwa, terkait masalah perizinan silahkan ditanyakan ke pihak perumda, karena Klo perizinan bukan ranah Pengembang.

"Ini bukan ranah saya, kalau perizinan silahkan tanyakan ke perumda Pasar," tandasnya.