Pemkab Sergai Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha
Sekdakab Sergai Suwanto Nasution buka Bimtekdetakbanten.com I SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola investasi dan perizinan berusaha.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Suwanto Nasution menekankan pentingnya pengelolaan investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel sebagai pilar pembangunan daerah.
"Perizinan berusaha merupakan instrumen strategis untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan," ujar Suwanto.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS), yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, menjadi wujud transformasi dalam proses perizinan yang memudahkan pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Suwanto menyoroti peran penting LKPM sebagai alat evaluasi investasi. Menurutnya, pelaporan LKPM yang tepat waktu dan akurat tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan kepatuhan dan komitmen pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
"Kami sangat mengapresiasi pelaku usaha yang secara konsisten melaporkan realisasi investasinya melalui sistem LKPM online. Kepatuhan ini menjadi indikator positif dalam membangun iklim investasi yang kondusif," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Sergai, Reza Firmansyah, ST, menjelaskan bahwa bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025.
Sebanyak 102 peserta dari unsur Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) turut ambil bagian dalam kegiatan ini, dengan 34 peserta hadir setiap harinya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami ketentuan regulatif di bidang penanaman modal serta mampu menyusun dan menyampaikan LKPM dengan benar. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Reza, Kamis (3/7/2025).
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, Pemkab Sergai berharap terciptanya ekosistem usaha yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.(ap).

























