Seribuan Mahasiswa Unimed KKN di 56 Desa di Sergai

Detakbanten.com I SERDANG BEDAGAI— Sebanyak 1.117 mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi dilepas untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
Prosesi pelepasan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Sergai dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Darma Wijaya.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan pihak Unimed yang kembali memilih Sergai sebagai lokasi pengabdian mahasiswa.
Ia menyebut KKN sebagai momen strategis untuk membangun hubungan langsung antara dunia akademik dan masyarakat desa.
“Kami atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Rektor Unimed. Melalui KKN ini, para mahasiswa dapat membantu meningkatkan pengetahuan, mencerdaskan, dan ikut mensejahterakan masyarakat Sergai,” ujarnya, Selasa (8/7) 2025)
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KKN bukan hanya sebatas kewajiban akademik, namun juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa untuk mengenali kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di pedesaan.
Ia berharap, hasil observasi dan interaksi mahasiswa di lapangan bisa menjadi masukan konstruktif bagi kebijakan daerah.
"Para mahasiswa kami harapkan bisa ikut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi, serta membangun empati dan kepedulian sosial terhadap berbagai tantangan masyarakat,” ucap Darma Wijaya.
Darma Wijaya juga mendorong para mahasiswa agar mampu menjadi agen perubahan, dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi yang dimiliki untuk mendorong kemajuan desa.
“Bantu masyarakat menemukan peluang usaha, susun program yang sesuai dengan kondisi setempat. Jadilah inovator yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan KKN ini bisa sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sergai yang mengusung visi "Mantab": Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.
Mahasiswa KKN Unimed akan tersebar di 56 desa yang berada di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Sergai, dan akan menjalankan program pengabdian masyarakat selama 40 hari, mulai 7 Juli hingga 17 Agustus 2025.(ap).

























