BBKIPM Bandara Soetta Jalankan Permen No.1/Permen-KP/2015

detakbanten.com BANDARA SOETTA - Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BBKIPM) Bandara Soekarno-Hatta melepas kembali hewan yang belum layak diperdagangkan. Diantaranya kepiting dan lobster. sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No.1/Permen-KP/2015 tentang larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan yang ukurannya belum layak diperdangangkan dan untuk menjaga ekosistem. Rabu, (06/05/2015).

 

 

Go to top