Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke pihak kepolisian soal masalah kesehatan kliennya.
Hendra menyebut, Panji tengah menjalani proses pemulihan pasca sakit yang diderita, yaitu tangan kiri patah. "Kami tak bisa menjelaskan detil penyebab tangan klien saya bisa patah. Habis sakit, pemulihan," tambah Hendra.
Sekadar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023, lalu. Usai periksa Panji, Dit Tipidum Bareskrim Polri meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
Adapun, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan ada unsur pidana lain di perkara ini, yaitu kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA. Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga sedang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji.
